Gonjang-ganjing yang digulirkan Menkominfo terkait rencana pemblokiran akses BlackBerry (BB) di Indonesia menuai pro dan kontra. Berita pun dipelintir seakan-akan titik pangkalnya sebatas untuk membatasi akses pornografi via BB, sehingga tuntutan pemerintah yang sebenarnya esensi dari permasalahan malah terlihat kabur. Maklum, negeri ini memang getol sekali menjual semua hal yang berbau pornografi….
Terkait dengan tuntutan pemerintah sebagaimana disampaikan Menkominfo yang dikomunikasikan kepada khalayak melalui akun Twitter @tifsembiring, pada tanggal 17 Januari 2011 terjadi pertemuan antara pihak Research In Motion (RIM) selaku produsen BB dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pertemuan tersebut menghasilkan 4 point yang dijanjikan RIM.
Keempat point itu adalah sebagai berikut:
- RIM berkomitmen untuk menyediakan pusat layanan purna jual. Meskipun sekarang RIM telah memiliki lebih dari 40 pusat layanan purna jual: BlackBerry Authorized Customer Care Center, namun Kominfo tetap akan memantau kebenaran, validitas serta efektifitas 40 pusat layanan purna jual tersebut
- RIM akan menindak-lanjuti fasilitasi akses lawful interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia.
- RIM berkomitmen untuk melakukan pemblokiran akses konten internet negatif.
- RIM akan segera membangun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disampaikan.
Dengan disepakatinya keempat point tersebut, khususnya bagi pihak yang menentang pemblokiran BB bisa bernafas lega. Pemblokiran BB ditangguhkan sejenak, atau jika mungkin tidak akan terjadi pemblokiran jika RIM benar-benar berkomitmen memenuhi janjinya itu. Sebagai warga negara yang baik saya percaya bahwa apapun keputusan pemerintah saat ini adalah untuk kepentingan dan kehormatan kita sebagai bangsa yang berdaulat….









